Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan, mengatakan, belum ada keputusan penahanan dari penyidik Bareskrim Polri untuk Abu Bakar Ba'asyir. Menurut dia, hingga saat ini status Abu Bakar masih penahanan sementara pasca penangkapan Senin (9/8/2010) lalu.
"Belum. Baru berdasarkan surat penangkapan kemarin," ucap Ahmad di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (14/8/2010), ketika dikonfirmasi pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi bahwa Abu Bakar resmi ditahan.
Dikatakan Ahmad, pemeriksaan Abu Bakar belum selesai. Oleh karena itu, kata dia, penyidik harus mengeluarkan perpanjangan penahanan lantaran penyidik hanya dapat menahanan Abu Bakar selama 7 X 24 jam pasca ditangkap sesuai UU Terorisme. "Penahanan akan berakhir Senin depan," ujar dia.
Seperti diwartakan, setelah ditangkap di Banjar, Jawa Barat, Abu Bakar telah diperiksa dua kali dengan dicecar 91 pertanyaan. Namun, dia hanya bersedia menjawab terkait identitas serta soal penangkapan di sekitar Polres Banjar. Dia ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar